Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkata LX Tahun 2024, Switbertus membuat gagasan rancangan proyek perubahan yakni Transformasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri Guna Menjamin Profesionalisme Berkelanjutan atau disebut Sikompeten.
Switbertus mengatakan, sejak LSP beroperasi pada 2010 lalu, dari perkembangannya terdapat skema-skema baru mulai dari pembina fungsi Bareskrim Polri untuk mensertfikasi penyidik pembantu, dari Korlantas Polri untuk penerbit SIM dan STNK serta petugas Patwal, kemudian dari Korps Brimob Polri yaitu penembak sniper dan Dalmas serta dari Baintelkam Polri dalam penerbitan SKCK dan lain-lain terkait dengan profesi Polri.
“Kita lakukan pemetaan ternyata sertifikasi profesi Polri ini merupakan hal yang penting karena terkait dengan pelayanan publik. Semakin berkembang tugas dalam memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan serta penegakan hukum untuk masyarakat tentu perlu ada penguatan,” kata Switbertus dikutip, Rabu (31/7/2024).
Dari perkembangan tersebut, lanjut Alumni Akpol 1992, untuk jangka pendek akan dibuat naskah akademik tentang pengembangan struktur, sehingga LSP Polri bisa mandiri dan kuat serta assessor didukug dengan tempat uji kompetensi. Selain itu juga menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) LSP Polri dan penyelenggaraan sertfikasi profesi Polri.
Yang mendasari membuat proyek perubahan ini adalah kebutuhan organisasi untuk menjawab hasil temuan inspektorat. Diungkapkannya pada pelaksanan tugas sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Polri tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya beban kerja 30 personel yang ada di LSP cukup berat.
“Para personel ini harus meng-assesi, mengawal assessor di seluruh Indonesia. Dari Polda Aceh hingga Polda Papua,” ujarnya.