Jakarta, Kabar-online – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) hari ini, Rabu (17/07/2024) memimpin Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI Pusat, Jl. Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat. Pada kesempatan ini, Wapres menyampaikan arah kebijakan untuk dijalankan seluruh Pengurus Harian MUI dalam kinerja dan pengabdiannya.
Adapun beberapa poin arah kebijakan Wapres, yaitu: Pertama, ia meminta seluruh pengurus MUI agar bekerja sesuai dengan manhaj (kaidah dan ketentuan) yang telah ditetapkan dan selaras dengan visi dan misi MUI.
“MUI ini ada manhajnya, artinya cara kita berorganisasi. MUI seperti kereta api, tidak bisa dibelokkan ke kanan atau kiri karena ada relnya,” ujar Wapres dalam paparannya.
Kedua, Wapres mengarahkan agar setiap pengurus MUI untuk mengabdi penuh waktu dan tidak menjadikan tugas di MUI sebagai pekerjaan sampingan. Sebab, bekerja di MUI dipertanggungjawabkan secara langsung kepada Allah SWT.
“Kerja di MUI tidak boleh sambilan, harus penuh waktu. Kita sedang berdagang dengan Allah. Allah membeli harta kita, membeli badan kita. Itu surga [balasannya],” ujar Wapres.
Ketiga, Wapres menekankan agar visi dan misi MUI sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah, harus senantiasa tercermin dalam setiap program dan langkah yang diambil pengurus MUI.