Dikatakannya perlu langkah-langkah komprehensif untuk bisa melakukan sertifikasi profesi Polri. Switbertus berujar awalnya, LSP Polri hanya untuk Pendidikan pengasuh, saat ini diperluas. “LSP Polri pada 2021 mendapat mandat atau lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk melakukan skema-skema baru. Saat ini sudah ada 94 skema, artinya dengan adanya itu, gagasan proyek perubahan ini ingin kami wujudkan dalam jangka pendek Perkap LSP dan naskah akademik penguatan struktur,” ucapnya.
Dengan demikian, para personel yang mengemban suatu jabatan sesuai dengan kompetensinya. Hal ini menjadi acuan demi terwujudnya pelayanan publik yang maksimal. Tentunya upaya tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Harapannya bisa terwujudnya profesionalisme jabatan sesuai kompetensi, pelayanan Polri kepada masyarakat optimal dan terwujudnya public trust,” pungkas Switbertus.
Ditambahkannya, gagasan proyek perubahan Sikompeten ini sudah dibawa ke FGD (Focus Group Discussion) dengan peserta beberapa SPN (Sekolah Polisi Negara). Diungkapkannya salah satu rekomendasi dari FGD tersebut adalah perlunya kolaborasi dengan stakeholder internal dan eksternal.
“Sehingga kami melakukan tindak lanjut pada hari ini (zoom meeting), karena ini bagian dan program dan inovasi kami untuk menyampaikan gagasan sehingga bisa mendapatkan masukan-masukan komperhensif untuk menyempurnakan proyek perubahan ini,” ucapnya.